Selasa, 24 Januari 2012

KPK Kembali Periksa Mantan Menkes Siti Fadilah Supari

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari. Dia diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan tahun anggaran 2007.

"Siti Fadilah Supari diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan Priharsa Nugraha ketika dihubungi, Rabu (25/1/2012).

Siti diperiksa sebagai saksi atas tersangka kasus itu, Rustam Syarifuddin Pakaya, salah satu direktur di Rumah Sakit Dharmais, Jakarta. Saat dugaan korupsi itu terjadi, Rustam menjabat Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Depkes, sementara Siti Fadilah sebagai Menkes.

Siti telah datang di kantor KPK sejak sekitar pukul 09.30 WIB. Dia mengaku siap menjalani pemeriksaan hari ini, seperti yang pernah dia lakukan sebelumnya.

"Ya. Saya diperiksa menjadi saksi dalam kasus eselon dua," tutur Siti yang mengenakan batik warna coklat gelap ini.

KPK menetapkan Rustam sebagai tersangka sejak 28 September 2010 lalu. Rustam selaku kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen pada proyek alkes itu diduga menyalahgunakan kewenangannya dan menerima uang dari rekanan.

Perbuatan itu dilakukan Rustam dengan memberi perintah untuk menyusun spesifikasi alkes yang mengarah pada produk tertentu, kemudian melakukan evaluasi teknis yang bukan menjadi kewenangannya. Diduga, muncul kerugian negara sekitar Rp 6,8 miliar akibat perbuatan Rustam ini.

Adapun kasus dugaan korupsi pengadaan alkes 2007 ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan alkes penanggulangan flu burung 2006 yang melibatkan Direktur Bina Pelayanan Medik Kemenkes, Ratna Dewi Umar dan Sesditjen Bina Pelayanan Medik Depkes 2006, Mulya A Hasyim.

Rabu pekan lalu, Siti diperiksa sebagai saksi bagi Mulya A Hasyim. Seusai diperiksa, dia mengaku tidak tahu soal proyek pengadaan alkes yang menyeret dua mantan anak buahnya itu.

Detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar